Komisi VII Ingatkan Pengelolaan Lingkungan Indocement Cirebon Harus Sesuai Regulasi

24-01-2019 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII saat meninjau pengelolaan limbah di PT Indocement Tunggal Prakarsa, Cirebon, Jawa Barat.Foto :Kresno/rni

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mengingatkan, pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan PT. Indocement Tunggal Prakarsa Cirebon harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Nasir pun memastikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengawasi pengelolaan lingkungan yang dilakukan perusahaan dengan luas area 346 hektar itu. Apabila terbukti terdapat beberapa hal yang melanggar peraturan, maka Komisi VII DPR RI meminta KLHK, dalam hal ini Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk memproses secara hukum.

 

“Kita sudah ambil beberapa sampel. Soal hak dan kewajibannya kita serahkan kepada KLHK. Dari Dirjen Gakkum juga akan meninjau langsung lokasi yang kita tinjau ini. Kita berikan kesempatan kepada kementerian untuk menindaklanjuti hal itu secepatnya,” ujar Nasir saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI meninjau pengelolaan limbah di PT Indocement Tunggal Prakarsa, Cirebon, Jawa Barat (23/1/2019).

 

Legislator Partai Demokrat ini menambahkan, dalam hal ini indikator tolak ukurnya apakah angka pencemaran tersebut masih sesuai regulasi UU atau tidak. KLHK diharapkan segera memberikan laporan kepada Komisi VII DPR RI secepatnya, agar bisa segera dibahas dalam rapat kerja. Apabila terbukti menyalahi aturan, maka akan diberikan sanksi kepada PT. Indocement Tunggal Prakarsa Cirebon. (eno/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...